Kerjasama Bisnis TG:@LIUO9527
Posisi saat ini: Rumah / Pesan / Komisi XIII dan X DPR Setujui Naturalisasi 5 Pemain untuk Timnas Indonesia Putra dan Putri, Termasuk Miliano Jonathans - Mauro Zijlstra

Komisi XIII dan X DPR Setujui Naturalisasi 5 Pemain untuk Timnas Indonesia Putra dan Putri, Termasuk Miliano Jonathans - Mauro Zijlstra

Penulis:Wartawan Olahraga Tanggal:2025-08-26 12:30:02
Dilihat:1 Pujian
Miliano Jonathans meninggalkan Vitesse Arnhem untuk bergabung dengan FC Utrecht. (Bola.com/Dok.FC Utrecht).

Jakarta - Komisi XIII dan X DPRI RI telah menyetujui naturalisasi lima pemain untuk Timnas Indonesia Putra dan Putri, termasuk Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra.

Komisi XIII baru saja menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum (Kemenkum), PSSI, hingga Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26-8-2025) pagi WIB.

Selain mengabulkan naturalisasi untuk Timnas Indonesia Putra dan Putri, Komisi XIII dan X DPR juga merekomendasikan perpindahan kewarganegaraan untuk empat atlet hoki es.

"Komisi XIII DPR RI mengapresiasi pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola dan hoki es," ujar Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR.

"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah, Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia, Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI."

"Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia," jelasnya.


Total 9 Atlet

Calon striker naturalisasi Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, mendapatkan kontrak profesional pertamanya. (Bola.com/Dok.FC Volendam)

Sementara itu, pada hari dan tempat yang sama, Komisi X DPR juga memberikan lampu hijau naturalisasi terharap lima calon pemain Timnas Indonesia Putra dan Putri dan empat calon atlet hoki eks Indonesia.

Berbeda dengan Komisi XIII DPR, Komisi X DPR melakukan raker tanpa Kemunkam.

"Memperhatikan dan menimbang permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI, serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, yang dilaksanakan pada hari Senin 25 Agustus 2025, telah menyetujui pembahasan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," ucap Hetifa Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR.

"Komisi X dan Komisi XIII sudah melakukan raker ini dan ketentuan perundang-undangan yang menjadi pertimbangan."

"Komisi X sudah menyatujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan kepada sembilan atlet yang diusulkan," ungkapnya.


Rapat Paripurna

Hasil raker Komisi XIII dan X DPR tentang naturalisasi pesepak bola dan atlet hoki es bakal diteruskan ke Rapat Paripurna DPR yang bakal digelar pada Selasa (26-8-2025).

"Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI hari ini pukul 10.00 WIB untuk diambil keputusan," kata Hetifa.

"Bahwa penetapan kewarganegaraan RI dilakukan oleh instansi berwenang yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Komentar

Kirim komentar
Galat kode pemeriksaan, silakan masukkan kembali
avatar

{{ nickname }}

{{ comment.created_at }}

{{ comment.content }}

IP: {{ comment.ip_addr }}
{{ comment.likes }}